Portalpelajaranlengkap
- Seluruh sekolah harus segera melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan
(dapodik).
Bagi
yang lelet, Kemendikbud akan menghentikan sementara pencairan dana bantuan
operasional sekolah (BOS).
Memasuki
November sejatinya masa penyaluran dana BOS triwulan IV (November-Desember).
Tetapi
bagi sekolah yang belum sinkronisasi dapodik, dana BOS-nya belum bisa
dikucurkan.
Update
hingga Oktober lalu, ada 2.083 unit SD dab SMP serta 678 unit SMA dan SMK yang
belum sinkronisasi data.
"Sekarang
datanya bisa jadi berubah, karena ada yang sinkronisasi," kata Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad seperti diberitakan
Jawa Pos hari ini.
Dia
menegaskan bahwa sinkronisasi data itu untuk keperluan pencairan dana BOS.
Sehingga
jika ada sekolah yang belum sinkronisasi, belum bisa mendapatkan dana BOS.
Data
dari Kemendikbud, dana BOS untuk periode triwulan IV sudah mulai dicairkan.
Sesuai
ketentuan dana BOS dicairkan tiga bulan sekali dan di awal periode. Untuk
periode November-Desember, dana BOS dicairkan November ini.
Sekjen
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pemerintah
sebaiknya meninjau regulasi pencairan dana BOS.
Periode
pencairannya bisa tetap tiga bulanan. Tetapi sinkronisasi data bisa dilakukan
setiap tahun pelajaran atau per semester.
"Pencairan
dana BOS juga terbentur perbedaan tahun anggaran dengan tahun pelajaran,"
jelasnya.
Periode
tahun anggaran yakni Januari sampai Desember. Sementara periode tahun pelajaran
Juni tahun ini, sampai Juli tahun berikutnya.
Sehingga
sering terjadi perbedaan jumlah siswa yang menuntut perlu ada sinkronisasi. (wan/sam/jpnn/sbhi)
0 Response to "Sekolah Yang Belum Sinkronisasi, Belum Bisa Mendapatkan Dana BOS"
Posting Komentar