Berikut
ini akan diuraikan satu per satu bentuk kesatuan manusia.
1. Keluarga
Kata
”keluarga” berasal dari kata ”kawula” yang artinya pengabdi dan ”warga” yang
artinya anggota. Kata tersebut dapat diartikan sebagai sekumpulan orang (warga)
yang terikat satu sama lain dan membentuk satu kesatuan berdasarkan atas
pengabdian dan kasih sayang.
Keluarga
merupakan satuan sosial terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak.
Ketiga unsur itu dipersatukan oleh ikatan perkawinan, darah, atau adopsi yang
membentuk satu rumah tangga.
Satu
sama lain berinteraksi dengan perannya masing-masing sebagai anggota keluarga.
Selanjutnya, melalui keluarga mereka mempertahankan sekaligus menciptakan
kebudayaan.
Keluarga
termasuk gejala sosial yang bersifat universal. Artinya, dalam masyarakat apa
pun akan dijumpai adanya kesatuan sosial yang disebut keluarga. Karenanya,
Robert M.Z. Lawang (1985) membuat empat karakteristik keluarga, yaitu:
a.
Keluarga terdiri atas orang-orang yang bersatu karena ikatanikatan perkawinan,
darah, atau adopsi.
b.
Para anggota keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah tangga.
c.
Merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi.
d. Keluarga itu
mempertahankan suatu kebudayaan bersama dan sekaligus menciptakan kebudayaan.
0 Response to "Arti dan Faktor Pembentukan Kesatuan dalam keluarga di Ilmu sosiologi"
Posting Komentar