Pentingnya Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab

Dalam negara demokrasi kebebasan mengeluarkan pendapat merupakan syarat mutlak, sebab mengeluarkan pendapat merupakan bentuk penyaluran aspirasi warga negara. Kebebasan menyampaikan pendapat akan memberi dampak yang positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sebab aspirasi warga negara dapat disalurkan.

Penyaluran aspirasi diharapkan mampu mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan warga negara secara utuh dan luas. Kebebasan mengeluarkan pendapat akan mendidik warga negara berlaku objektif dan berani bertanggung jawab. Apabila mengeluarkan pendapat ada pembatasan yang tidak sesuai dengan konsep demokrasi, akan menumbuhkan sikap pada warga negara yang takut dan apatis,
serta kurang mendukung program pemerintah.

Kebebasan yang tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28 menjamin adanya kebebasan untuk menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan, bukan berarti kebebasan tanpa batas. Kemerdekaan yang kita miliki harus diartikan secara relatif, kontekstual, dan dinamis.

 Kebebasan yang dimaksud dalam Pasal 28 tersebut adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Artinya, kebebasan yang mengindahkan tata nilai, sopan santun, kesusilaan adat istiadat, serta hukum negara yang berlaku. Misalnya, orang berkumpul tidak boleh mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum, demonstrasi dengan arak-arakan wajib memberitahukan lebih dahulu kepada yang berwajib, serta tidak boleh bertindak anarkis.

Kemerdekaan mengeluarkan pendapat akan membentuk warga negara yang berani menyatakan suatu perbuatan benar dan salah. Dengan demikian, warga negara dapat menilai situasi dalam kehidupan bangsa dan negara secara tepat.

Kemerdekaan mengeluarkan pendapat merupakan proses untuk mencapai tujuan. Untuk itu, kebebasan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesama warga negara maupun bangsa dan negara.

Manusia pada dasarnya memiliki keinginan yang berbeda antara yang satu dengan lainnya. Akibat keinginan yang tidak sama itulah yang sering menimbulkan pemaksaan kehendak kepada orang lain. Apabila kehendaknya tidak diterima oleh pihak lain, mereka memaksakan kehendak dengan bertindak anarkis. Untuk mewujudkan kepentingan semua pihak, baik kepentingan secara individu, masyarakat, warga negara, bangsa dan negara, serta hubungan antarbangsa, kemerdekaan menyampaikan pendapat
harus berlandaskan pada asas-asas sebagai berikut:

1.   Asas keseimbangan antara hak dan kewajiban.
2.   Asas musyawarah dan mufakat.
3.   Asas kepastian hukum dan keadilan.
4.  Asas proporsionalitas, artinya asas yang meletakkan segala kegiatan sesuai dengan konteks atau tujuan kegiatan tersebut, baik yang dilakukan oleh warga negara, institusi, maupun aparatur pemerintahan, yang dilandasi oleh etika individual, etika sosial, dan etika institusional.
5.   Asas manfaat.

Kelima asas tersebut merupakan landasan kebebasan yang bertanggung jawab dalam berpikir dan bertindak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

0 Response to "Pentingnya Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat Secara Bebas dan Bertanggung Jawab"

Posting Komentar