Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di
atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau
polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara.
Sifat
alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan
lokal, regional, maupun global.
0 Response to "Arti dan Pengertian Dari Pencemaran Udara"
Posting Komentar