Tata Cara Musyawarah Harus Tetap Mengacu Pada Petunjuk Allah Dalam Al-Qur’an Dan Hadis Nabi.

Sebagus apa pun keputusan musyawarah menurut ukuran akal, tetap tidak boleh dilaksanakan jika bertentangan dengan aturan Al-Qur’an dan hadis.

Hal ini berbeda dengan sistem demokrasi yang tidak berlandaskan pada aturan Al-Qur’an dan hadis.

Dalam sistem demokrasi, setiap keputusan yang telah disepakati bersama harus dipatuhi, meskipun bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis.

Bacaan dan Arti Surah Asy-Syu-ra- [42] Ayat 38

Islam sangat menganjurkan musyawarah dalam menyelesaikan suatu persoalan. Bahkan, musyawarah menjadi salah satu nama surah Al-Qur’an, yaitu Surah asy-Syu-ra- [42].

Untuk memahami keutamaan musyawarah, perhatikan Surah asy-Syu-ra- [42] ayat 38 berikut ini:

Wal-laz . i-nastaja - bu- lirabbihim wa aqa - mus.-s.alata wa amruhum syu - ra bainahum, wa mimma- razaqna-hum yunfiqu - n(a).

Artinya: Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Q.S. asy-Syu - ra- [42]: 38) Terjemahan kosakata ayatnya sebagai berikut.

: mereka menerima (mematuhi)
: bagi Tuhan mereka
: dan mereka melaksanakan salat
: dan urusan mereka (diputuskan)
: dengan musyawarah
: antara mereka
: sebagian dari
: rezeki yang Kami berikan kepada mereka
: mereka menginfakkan.

0 Response to "Tata Cara Musyawarah Harus Tetap Mengacu Pada Petunjuk Allah Dalam Al-Qur’an Dan Hadis Nabi. "

Posting Komentar