Arti dan Manfaat Dari Lapang Dada, Saling Memaafkan, Bersikap Terbuka,dan Melengkapi Dengan Tawakal Dalam Musyawarah

a. Lapang Dada

Ketika bermusyawarah kita dilarang bersikap kasar, tetapi harus lapang dada. Dengan kelapangan dada, kita menjadi bijak dalam memutuskan sesuatu.

Sikap lapang dada dapat dibuktikan dengan mau menerima terhadap perbedaan pendapat dan harus ikhlas jika pendapatnya ternyata ditolak.

b. Saling Memaafkan

Perbedaan pendapat kadang menimbulkan perselisihan. Akan tetapi, perselisihan tidak harus menyebabkan kita saling bersitegang yang dapat mengancam silaturahmi. Perbedaan atau perselisihan pendapat harus berujung pada sikap saling memahami. Dalam ayat ini secara tegas diingatkan untuk fa‘fu ‘anhum yang berarti maafkanlah.

c. Bersikap Terbuka

Ketika bermusyawarah kita harus bersikap terbuka untuk menerima pendapat yang terbaik. Jika pendapat yang kita sampaikan ternyata keliru, merugikan, kurang efektif, atau bahkan berbahaya, kita dianjurkan untuk terbuka menyadarinya.

Misalnya dalam perintah yang terkandung dalam lafal wastagfirlahum.

d. Melengkapinya dengan Bertawakal

Musyawarah seharusnya merupakan keputusan terbaik karena dihasilkan dari pemikiran dan pertimbangan bersama.

Keputusan musyawarah juga harus tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis.

Selanjutnya, jika keputusan tersebut telah ditetapkan, kita dianjurkan bertawakal kepada Allah, yaitu dengan berkomitmen bersama untuk menindaklanjuti keputusan musyawarah secara konsisten.

0 Response to "Arti dan Manfaat Dari Lapang Dada, Saling Memaafkan, Bersikap Terbuka,dan Melengkapi Dengan Tawakal Dalam Musyawarah"

Posting Komentar