Portalpelajaranlengkap
- Hak tagihan yang terjadi karena perusahaan meminjamkan uang atau melakukan
penjualan secara tidak tunai (kredit)yang dikelompokan sebagai trade
receivables / account receivables) yaitu yang diklasifikasikan sebagai tagihan
dalam kelompok ;
a.
Tagihan
yang tidak didukung oleh surat kesanggupan pembayaran utang secara tertulis
dari debitur / pelanggan disebut piutang(receivables)misalnya; tagihan kepada
pelanggan karena transaksi penjualan barang secara kredit yang disebut piutang
dagang.
b.
Tagihan
yang didukung oleh surat kesanggupan membayar utang secara tertulis dari
debitur / pelanggan yang disebut wesel tagih (notes Receivab) Setiap piutang
sangat perlu diperhatikan secara seksama, terutama jatuh tempo pelunasannya.
Hal
ini perlu untuk memperkirakan jumlahpiutang yang mungkin dapat ditagih dan
tidak dapat ditagih. Bagi yang dapat diperkirakan tidak dapat ditagih lagi
harus dicatat pada penyisihan kerugian piutang (allowence for bad
debt/allowance for doubtful account).
Ada
dua metode pencatatan utang, yaitu account payable procedure dan voucher
payable procedure.
Dalam
account payable procedure, Untuk ketertiban administrasi Setiap hutang
pelanggan dicatat di buku catatan piutang yang disebut kartu utang
yangdiselenggarakan untuk setiap kreditur, yang memperlihatkan catatan mengenai
nomor faktur dari pemasok, jumlah yang terutang, jumlah pembayaran, dan saldo
utang.
Ada
dua metode pencatatan utang, yaitu account payable procedure dan voucher
payable procedure.Dalam account payable procedure,
Dalam
voucher payable procedure, tidak menggunakan kartu utang. Tapi menggunakan
arsip voucher yang disimpan dalam arsip menurut abjad atau menurut tanggal
jatuh temponya. Arsip bukti kas keluar iniberfungsi sebagai catatan utang.
0 Response to "Arti Serta Pengertian Hak Tagihan (Piutang) "
Posting Komentar