Arti Serta Pengertian Hak Tagihan (Piutang)

Portalpelajaranlengkap - Hak tagihan yang terjadi karena perusahaan meminjamkan uang atau melakukan penjualan secara tidak tunai (kredit)yang dikelompokan sebagai trade receivables / account receivables) yaitu yang diklasifikasikan sebagai tagihan dalam kelompok ;

a.   Tagihan yang tidak didukung oleh surat kesanggupan pembayaran utang secara tertulis dari debitur / pelanggan disebut piutang(receivables)misalnya; tagihan kepada pelanggan karena transaksi penjualan barang secara kredit yang disebut piutang dagang.

b.   Tagihan yang didukung oleh surat kesanggupan membayar utang secara tertulis dari debitur / pelanggan yang disebut wesel tagih (notes Receivab) Setiap piutang sangat perlu diperhatikan secara seksama, terutama jatuh tempo pelunasannya.

Hal ini perlu untuk memperkirakan jumlahpiutang yang mungkin dapat ditagih dan tidak dapat ditagih. Bagi yang dapat diperkirakan tidak dapat ditagih lagi harus dicatat pada penyisihan kerugian piutang (allowence for bad debt/allowance for doubtful account).

Ada dua metode pencatatan utang, yaitu account payable procedure dan voucher payable procedure.

Dalam account payable procedure, Untuk ketertiban administrasi Setiap hutang pelanggan dicatat di buku catatan piutang yang disebut kartu utang yangdiselenggarakan untuk setiap kreditur, yang memperlihatkan catatan mengenai nomor faktur dari pemasok, jumlah yang terutang, jumlah pembayaran, dan saldo utang.

Ada dua metode pencatatan utang, yaitu account payable procedure dan voucher payable procedure.Dalam account payable procedure,

Dalam voucher payable procedure, tidak menggunakan kartu utang. Tapi menggunakan arsip voucher yang disimpan dalam arsip menurut abjad atau menurut tanggal jatuh temponya. Arsip bukti kas keluar iniberfungsi sebagai catatan utang.

0 Response to "Arti Serta Pengertian Hak Tagihan (Piutang) "

Posting Komentar