A.
Surat perjanjian adalah surat yang berisi kesepakatan dua orang atau lebih
tentang sesuatu hal.
Tujuan
pembuatan surat perjanjian adalah sebagai berikut:
a.
Sebagai pembuktian adanya kesepakatan
b.
Pedoman bila terjadi perselisihan dikemudian hari
c.
Untuk menentukan wilayah hukum, terjadi penuntutan karenasalah satu pihak
merasa dirugikan.
B
Bagian dalam surat perjanjian secara umum menjadi tiga, yaitu :
- Bagian pembuka,
Bagian
pembuka surat perjanjian adalah salah satu bagian surat perjanjian yang berisi
perjanjian
- Bagian isi,
Bagian
isi dalam surat perjanjian adalah bagian dalam surat perjanjian yang berisi
mengenai klausa-klausa pasal-pasal yang dijanjikan.
- Bagian penutup
(Klausa Penutup)
Adalah
bagian dari surat perjanjian yang berisi mengenai penutup dalam perjanjian
0 Response to "Rangkuman Perjanjian Jual Beli"
Posting Komentar