Bagaimana
Jika Menyemir Uban Dengan Warna Hitam Untuk Membuat Penampilan Lebih Menarik?
Syaikh
Muhammad bin Sholeh Al Utsamin pernah ditanyakan mengenai menyemir jenggot atau
rambut kepala dengan warna hitam, apakah dibolehkan?
Syaikh
rahimahullah menjawab:
Menyemir
jenggot atau rambut kepala dengan warna hitam, maka aku katakan semuanya adalah
haram. Alasannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ubahlah
uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam”. Juga dalam masalah ini
terdapat dalil dalam kitab sunan yang menunjukkan ancaman bagi orang yang
menyemir ubannya dengan warna hitam.
Kemudian
yang bertanya kembali berkata: Apakah tidak boleh juga kalau maksudnya adalah
untuk mempercantik diri?
Syaikh
rahimahullah menjawab:
Umumnya
yang mewarnai ubannya dengan warna hitam, tujuannya adalah untuk mempercantik
diri, agar terlihat lebih muda. Kalau tidak demikian, lalu apa tujuannya?!
Perbuatan
semacam ini hanya akan membuang-buang waktu dan harta. (Liqo’ Al Bab Al Maftuh,
1/5, Mawqi’ Asy Syabkah Al Islamiyah).
0 Response to "Jenis Hukum Mewarnai / Menyemir Rambut dengan Warna Hitam Adalah Haram"
Posting Komentar