PortalPelajaran Lengkap_ Dengan demikian,
pendidikan dasar gratis baru dapat terlaksana apabila anggaran daerah untuk
bidang pendidikan memadai.
Akan tetapi di sejumlah daerah, alokasi anggaran APBD untuk bidang pendidikan ternyata masih minim, rata-rata jumlahnya masih di bawah yang diamanatkan UUD 1945.
Akan tetapi di sejumlah daerah, alokasi anggaran APBD untuk bidang pendidikan ternyata masih minim, rata-rata jumlahnya masih di bawah yang diamanatkan UUD 1945.
Minimnya
alokasi dana pendidikan oleh pemerintah daerah, bagaimanapun, akan menghambat
upaya
mewujudkan
pendidikan dasar gratis. Sudah seharusnya pemerintah daerah menyediakan
anggaran yang cukup memadai untuk mendukung terwujudnya pendidikan dasar
gratis.
Pemerintah
daerah juga harus proaktif membuat kebijakan dan program yang mampu menumbuhkan
partisipasi masyarakat dan stakeholders terkait untuk bersama-sama
mengembangkan pendidikan dasar secara swakarsa, swadaya, dan swasembada.
Kemitraan
tripartit antara sekolah– pemerintah daerah–masyarakat sangat diperlukan, di
mana dalam jangka panjang kemitraan ini akan mengurangi ketergantungan sekolah
terhadap sumber dana dari pusat.
0 Response to "FAKTOR TERJADINYA HAK PENDIDIKAN DASAR GRATIS"
Posting Komentar