Portalpelajaranlengkap - Identitas Subyek dan Obyek yang perlu
Dicantumkan dalam Perjanjian Jual-Beli Surat perjanjian adalah surat yang
berisi kesepakatan dua orang atau lebih tentang sesuatu hal.
Tujuan pembuatan
surat perjanjian adalah sebagai berikut :
a.
Sebagai pembuktian adanya kesepakatan,
b.
Sebagai pedoman bila terjadi perselisihan dikemudian hari
c.
Untuk menentukan wilayah hukum, terjadi penuntutan karena salah satu pihak
merasa dirugikan.
Bagian dalam surat
perjanjian secara umum menjadi tiga, yaitu :
a.
Bagian pembuka
b.
Bagian isi, dan
c.
Bagian penutup.
a.
Bagian pembuka,
0 Response to "Format Perjanjian Jual Beli "
Posting Komentar