Jumlah Nilai Materai Tergantung Dari Besarnya Perjanjian

Besarnya bea meterai :

(1)  Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf f dikenakan Bea Meterai dengan tarif Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).

(2)  Dokumen sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 huruf d dan huruf e : a. yang mempunyai harga nominal sampai dengan Rp 250.000,00(dua ratus lima puluh ribu rupiah), tidak dikenakan Bea Meterai;

A.  yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 250.000,00(dua ratuslima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah);

B.  yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).

0 Response to "Jumlah Nilai Materai Tergantung Dari Besarnya Perjanjian"

Posting Komentar