Sumber Hukum Dalam Arti Material

yaitu: suatu keyakinan/ perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukan isi hukum.

Dengan demikian keyakinan/ perasaan hukum individu (selaku anggota masyarakat) dan juga pebdapat umum yangmerupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pembentukan hukum.

0 Response to "Sumber Hukum Dalam Arti Material"

Posting Komentar