Ubi
Jalar (Ipomea batatas) disebut juga ketela rambat merupakan salah satu jenis
umbi-umbian yang telah lama dikenal dan juga dikonsumsi oleh masyarakat
Indonesia.
Ubi
jalar merupakan bahan pangan sumber karbohidrat dan kalori (energi) yang cukup
tinggi. Selain sebagai sumber karbohidrat, ubi jalar juga mengandung zat-zat
gizi lainnya dengan komposisi gizi yang cukup lengkap
Berdasarkan
tabel tersebut, kandungan gizi ubi jalar cukup lengkap sehingga memenuhi
standar gizi bila digunakan sebagai bahan pangan pokok selain beras dan jagung.
Prospek
ubi jalar selain sebagai sumber pangan untuk konsumen dalam negeri saat ini
diusahakan oleh beberapa processor diolah dalam bentuk keripik goreng, chip ubi
jalar goreng diekspor ke luar negeri.
Pada
industri pengolah, hasil ubi jalar diproses menjadi tepung ubi jalar yang dapat
digunakan sebagai subtitusi tepung terigu untuk pembuatan kue, alkohol, saus
dan sebagainya.
Zat
pati ubi jalar merupakan salah satu bahan dalam proses pembuatan tekstil dan
kertas.
1) Mutu Ubi Jalar
Berdasarkan
SNI 01-4493-1998, mutu ubi jalar dapat digolongkan dalam 3 (tiga) kelas mutu
yaitu mutu I, II dan III.
Syarat
mutu ubi jalar terbagi menjadi dua yaitu syarat umum:
· ubi jalar tidak boleh
mempunyai bau asing,
· ubi jalar harus bebas
dari hama dan penyakit,
· ubi jalar harus bebas
dari bahan kimia seperti insektisida dan fungisida,
· ubi jalar harus
memiliki keseragaman warna,
· bentuk maupun ukuran
0 Response to "Syarat khusus Ubi Jalar"
Posting Komentar