Syarat khusus Ubi Jalar

Ubi Jalar (Ipomea batatas) disebut juga ketela rambat merupakan salah satu jenis umbi-umbian yang telah lama dikenal dan juga dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Ubi jalar merupakan bahan pangan sumber karbohidrat dan kalori (energi) yang cukup tinggi. Selain sebagai sumber karbohidrat, ubi jalar juga mengandung zat-zat gizi lainnya dengan komposisi gizi yang cukup lengkap

Berdasarkan tabel tersebut, kandungan gizi ubi jalar cukup lengkap sehingga memenuhi standar gizi bila digunakan sebagai bahan pangan pokok selain beras dan jagung.

Prospek ubi jalar selain sebagai sumber pangan untuk konsumen dalam negeri saat ini diusahakan oleh beberapa processor diolah dalam bentuk keripik goreng, chip ubi jalar goreng diekspor ke luar negeri.

Pada industri pengolah, hasil ubi jalar diproses menjadi tepung ubi jalar yang dapat digunakan sebagai subtitusi tepung terigu untuk pembuatan kue, alkohol, saus dan sebagainya.

Zat pati ubi jalar merupakan salah satu bahan dalam proses pembuatan tekstil dan kertas.

 1) Mutu Ubi Jalar

Berdasarkan SNI 01-4493-1998, mutu ubi jalar dapat digolongkan dalam 3 (tiga) kelas mutu yaitu mutu I, II dan III.

Syarat mutu ubi jalar terbagi menjadi dua yaitu syarat umum:

·       ubi jalar tidak boleh mempunyai bau asing,
·       ubi jalar harus bebas dari hama dan penyakit,
·       ubi jalar harus bebas dari bahan kimia seperti insektisida dan fungisida,
·       ubi jalar harus memiliki keseragaman warna,
·       bentuk maupun ukuran

0 Response to "Syarat khusus Ubi Jalar"

Posting Komentar