Definisi / Pengertian, Macam-macam Norma dan Contohnya Lengkap

Adat istiadat, dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat Tak dapat disangkal bahwa setiap individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu lain atau interaksi sosial. Dalam interaksi sosial senantiasa diharapkan kehidupan yang teratur dan tertib.

Dapat kita sadari bahwa apabila dalam kehidupan masyarakat tidak ada pedoman yang mengaturnya, tentu akan timbul kekacauan. Demi teratur dan tertibnya interaksi sosial diperlukan pedoman. Pedoman yang berlaku dalam masyarakat itu disebut adat dan norma.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud norma antara lain:

1.   Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku, yang sesuai dan diterima.

2.   Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu. Dengan kata lain norma adalah kaidah atau aturan yang menjadi petunjuk hidup dalam kehidupan masyarakat.

1. Norma agama

Norma agama adalah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa yang bersifat dogmatis. Dogmatis adalah ajaran yang harus dilaksanakan dan tidak boleh dikurangi atau ditambah.

Bagi pemeluk agama mengakui dan meyakini bahwa peraturan yang paling benar berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Pemeluk agama berpendapat bahwa norma agama merupakan satu-satunya norma yang mengatur peribadatan dalam rangka melaksanakan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Tetapi para pemeluk agama juga menganut peraturan-peraturan hidup yang bersifat kemasyarakatan yang disebut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dan memberi perlindungan terhadap diri dan harta bendanya.

Sanksi norma agama adalah hukum siksa dari Tuhan Yang Maha Esa di akhirat. Jadi sanksi norma agama tidak langsung karena akan diperoleh setelah meninggal dunia. Bagi manusia yang tidak melanggar norma akan memperoleh pahala dan dosa apabila waktu hidupnya manusia tidak menjalankan semua perintah Tuhan Yang Maha Esa.

Contohnya:

a.   Kamu dilarang mencuri.

b.   Kamu dilarang berzinah.

c.   Kamu dilarang berbuat riba.

d.   Kamu dilarang membunuh.

2. Norma kesusilaan

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Norma ini merupakan sumber moral, hati nurani manusia.

Pelanggaran norma ini ialah pelanggaran perasaannya, akibatnya penyesalan, rasa malu, dan merasa bersalah.

Norma kesusilaan merupakan peraturan-peraturan kepada manusia agar manusia dalam hidupnya menjadi manusia yang sempurna.

3. Norma kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari dalam masyarakat itu.
Norma ini timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan, sehingga masing-masing anggota masyarakat saling menghormati.

Norma kesopanan merupakan pedoman mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya. Dalam masyarakat tertentu, kesopanan ditetapkan sebagai peraturan yang mengatur apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan oleh seseorang anggota masyarakat.

Contoh:

a.   Berilah terlebih dahulu tempat duduk kepada wanita di dalam kereta api, bus, dan lain-lain, terutama            wanita yang tua, hamil, atau membawa bayi.

b.   Jangan berdesak-desakan memasuki ruangan.

c.   Jangan meludah di sembarang tempat.

d.   Jangan berkata-kata kotor atau kasar.

4. Norma hukum

Norma hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipaksakan oleh alat-alat negara. Dalam masyarakat tertentu ada hukum yang diberlakukan secara lisan yang disebut hukum adat.

Related Posts :

0 Response to "Definisi / Pengertian, Macam-macam Norma dan Contohnya Lengkap"

Posting Komentar