Hak
asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia sebagai anugerah Tuhan
Yang Maha Esa merupakan hak yang melekat, pada diri manusia tidak boleh
dilanggar dan dirampas oleh siapapun dengan alasan apapun.
Hak
asasi manusia sangat penting ketika terjadi berbagai tindakan sewenang-wenang
oleh penguasa atau raja.Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang
dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Hak Asasi manusia
secara univesal meliputi:
· Hak asasi pribadi (personal rights)
· Hak asasi ekonomi (property rights)
· Hak asasi politik (polical rights)
· Hak asasi sosial budaya
(social and cultural rights)
· Hak asasi persamaan
hukum (rights of legal equality)
· Hak asasi perlindungan
hukum (procedural rights)
Macam-macam hak asasi
manusia negatif antara lain:
1)
hak atas hidup,
2)
hak keutuhan jasmani,
3)
kebebasan bergerak,
4)
kebebasan untuk memilih jodoh,
5)
perlindungan terhadap hak milik,
6)
hak untuk mengurus kerumahtanggaan sendiri,
7)
hak untuk memilih pekerjaan dan tempat tinggal,
8)
kebebasan beragama,
9)
kebebasan untuk mengikuti suara hati sejauh tidak mengurangi kebebasan serupa
orang lain,
10)
kebebasan berpikir.
11)
kebebasan untuk berkumpul dan berserikat.
12)
hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang.
0 Response to "Pengertian dan Macam-Macam HAM / Hak Asasi Manusia"
Posting Komentar