Pengertian dan Macam-Macam HAM / Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa merupakan hak yang melekat, pada diri manusia tidak boleh dilanggar dan dirampas oleh siapapun dengan alasan apapun.

Hak asasi manusia sangat penting ketika terjadi berbagai tindakan sewenang-wenang oleh penguasa atau raja.Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Hak Asasi manusia secara univesal meliputi:

·       Hak asasi pribadi (personal rights)
·       Hak asasi ekonomi (property rights)
·       Hak asasi politik (polical rights)
·       Hak asasi sosial budaya (social and cultural rights)
·       Hak asasi persamaan hukum (rights of legal equality)
·       Hak asasi perlindungan hukum (procedural rights)

Macam-macam hak asasi manusia negatif antara lain:

1) hak atas hidup,
2) hak keutuhan jasmani,
3) kebebasan bergerak,
4) kebebasan untuk memilih jodoh,
5) perlindungan terhadap hak milik,
6) hak untuk mengurus kerumahtanggaan sendiri,
7) hak untuk memilih pekerjaan dan tempat tinggal,
8) kebebasan beragama,
9) kebebasan untuk mengikuti suara hati sejauh tidak mengurangi kebebasan serupa orang lain,
10) kebebasan berpikir.
11) kebebasan untuk berkumpul dan berserikat.
12) hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang.

0 Response to "Pengertian dan Macam-Macam HAM / Hak Asasi Manusia"

Posting Komentar